Selasa, 13 Mei 2014

MASALAH HATI

Ketika seorang anak adam diturunkan ke muka bumi, maka ia hanya bisa mengharapkan satu kata "CINTA" untuk bertahan akan hidupnya, ketika sebuah perasaan seseorang tidak bisa menimbulkan sebuah kecintaan, maka akhirilah saja kehidupannya.
hai para anak Adam... sadarlah kalian dari apa anda diciptakan. namun kita diberi kemulyaan. dibedakan dari yang namanya hewan, dilebihkan dari yang namanya malaikat. namun itu perlu peruntukkan.
hati ini adalah inti dari tubuh kita, hidup matinya kelakuan kita didasarkan pada apa yang diproduksi hati kita. hati disini bukan berarti suatu organ, bukan berarti juga sebuah angan. namun hati disini adalah nyawa dari kepribadian kita. alangkah baiknya apabila kita menjaga hati kita sehingga kita lebih mulia darpada malaikat. dan alangkah jahannamnya kita, apabila kita menghancurkan hati kita sengga kita lebih hina dari seekor binatang.
wahai para sahabat, renungkanlah kalimat ini
"hati-hatilah dengan hati"

Rabu, 07 Mei 2014

mengikat dan memaksa

keterikatan dan keterpasksaan adalah suatu hal yang kurang mengenakkan ditelinga. tampak difikiran kita akan muncul sebuah cerita kebosanan, penderitaan, pelanggaran, serta berbagai hal negatif yang menhiasi benak kita. namun sadarkah anda? hal itulah yang membuat manusia hidup dalam kecukupan, kedamaian, penuh rasa keamanan. itulah kenapa sifat dari hukum itu mengikat dan memaksa.
tak dapat dinafikan lagi bahwa keberadaan eksistensi hukum belakangan ini menunjukkan keberadaannya. tak sedikit dari warga negara yang melakukan perbuatan hukum dapat secara intens mengakomodasi sifat hukum ini.
konkordasi hukum dari mulai kolonialisme belanda, berikut pula jepang, turut memberikan warna bagi keberadaan dan perkembangan hukum positif negara indonesia. yang mana saat itu kita sama sekali kosong. hanya hukum adat saja yang hanya dimiliki sebagian masyarakat adat indonesia. jangan hanya melihat eksploitasi sumber daya pemerintah kolonial yang hingga saat ini masih menjadi sejarah kelam bangsa ini. namun perlu kita lihat pula pangaruh positif dari dampak kolonialisme tersebut. beberapa produk hukum dari masa itu masih terus kita pertahankan hingga saat ini. burgerlijk wetboek misalnya. merupakan peninggalan untuk konstitusi kemanusaan bangsa kita saat ini.
itulah kenapa terikat dan terpaksa memiliki makna berbeda dari pandangan manusia dan kemanusiaan, karena berbicara tentang hukum sebenarnya kita adalah bicara tentang diri kita sendiri serta perlu kita garis bawahi bahwa kehadiran hukum adalah untuk memanusiakan manusia,